Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021 Beserta Syarat dan berkas Pendaftarannya. Wajib Disimak!

 Bingung dengan cara mendaftar KIP Kuliah 2021? Jangan khawatir, Temankuliah.com telah menyusun cara dan persyaratannya di sini!

Keterbatasan ekonomi bukanlah alasan bagi anak untuk tidak melanjutkan pendidikan.

Pemerintah sudah membuat program yang dapat membantu para anak-anak dengan potensi akademik tinggi yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Program tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Cara untuk mendaftar program ini cukup mudah kok!

Simak bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2021 di sini!

Apa Itu KIP Kuliah?

kartu indonesia pintar

Sumber: warta17agustus.com

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik tapi mengalami keterbatasan ekonomi.

Terdapat dua jenis KIP Kuliah, yaitu KIP Kuliah penerima dari kalangan umum dan KIP Kuliah Afirmasi.

KIP Kuliah Afirmasi merupakan dukungan untuk para peserta didik difabel, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) bagi warga Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan kawasan yang terdampak bencana atau konflik.

Kemendikbud menargetkan sebanyak 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada tahun 2020 yang terdiri atas 418.000 mahasiswa yang menerima bidikmisi pada tahun 2016-2019 dan 400.000 calon mahasiswa baru.

Kemendikbud menjamin para mahasiswa yang menerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pendidikan dari awal hingga akhir masa kuliahnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan pada penerima KIP Kuliah.

Jadwal pendaftaran peserta program KIP Kuliah telah berjalan dari awal Maret 2020 hingga sekarang.Proses pendaftaran dilakukan secara daring di laman resmi Kemendikbud.

Pendaftaran ini tidak dikenakan biaya dan terbuka untuk umum.

Syarat dan Prosedur Mendaftar KIP Kuliah 2021

mendaftar kip kuliah

Sumber: okezone.com

Adapun persyaratan untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2021, yaitu:

1. Siswa SMA yang Lulus atau akan Lulus

Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.

2. Memiliki Potensi Akademi Baik Tapi Mengalami Keterbatasan Ekonomi

Penerima KIP Kuliah adalah siswa yang memiliki potensi akademi yang baik dan memuaskan, tetapi tidak dapat melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi.

3. Memiliki Kartu KIP



Penerima KIP Kuliah adalah siswa yang telah memiliki Kartu KIP.

Cara untuk memiliki kartu KIP adalah membawa kartu keluarga sejahtera atau surat keterangan tidak mampu ke lembaga pendidikan terdekat atau melapor ke sekolah tempat siswa bersekolah.

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera




Penerima KIP Kuliah adalah siswa yang memiliki kartu keluarga sejahtera atau KKS.

5. Peserta Didik Diterima di PTN atau PTS dengan Prodi Berakreditasi Baik

Penerima KIP Kuliah harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan prodi berakreditasi A atau B dan C Dipertimbangkan

Bagaimana jika tidak memiliki KKS/KIP ? Apakah saya masih bisa mendaftar KIPK ? Jawabannya adalah bisa.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

Berikut adalah langkah pendaftaran KIP Kuliah:

  • Melakukan pendaftaran di kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau lewat aplikasi KIP Kuliah.
  • Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan
  • Sistem akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN untuk mengecek kelayakan peserta didik.
  • Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat diverifikasi langsung oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

***

source : 99, kipk, google

Tidak ada komentar untuk "Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021 Beserta Syarat dan berkas Pendaftarannya. Wajib Disimak!"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel